Mengenai Saya

Foto saya
Jl.Raya Cilegon Serang, KM 2 Telp. 0254-382454

Sabtu, 21 Mei 2011

Laporan UN/UM 2008

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Ujian Nasional /Ujian Madrasah adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan pada jalur formal pada sekolah atau madrasah yang diselenggarakan secara Nasional.Ujian Nasional / Ujian Madrasah bertujuan untuk Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
1. Mengukur mutu Pendidikan ditingkat Madrasah regional dan nasional.
2. Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan Madrasah kepada Masyarakat.

Adapun fungsi Ujian Nasional / Ujian Madrasah adalah sebagai berikut :
1. Alat pengendali mutu pendidikan secara nasional.
2. Pendorong peningkatan mutu pendidikan
3. Bahan dalam menentukan kelulusan peserta didik
4. Bahan pertimbangan dalam seleksi penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kegiatan ujian Nasional yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah AL-Jauharotun naqiyyah dapat dilaksanakan dengan lancar, tertib dan aman.

B. Dasar Hukum
Landasan atau dasarhukum
1. Undang –undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
2. Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2007/2008
4. Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) Nomor 984/BNSP/XI/2007, tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional Sekolah / Madrasah tahun Pelajaran 2007/2008

C. Tujuan
Tujuan dari laporan penyelenggaraan Ujian Nasional/Ujian Madrasah ini antara lain :
1. Sebagai acuan penyelelenggaraan Ujian Nasional/Ujian Madrasah pada tahun berikutnya.
2. Sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Ujian Nasional/Ujiam Madrasah pada tahun berikutnya .
3. Sebagai alat kelengkapan administrasi penyelenggaraan Ujian Nasional/Ujian Madrasah tahun pelajaran 2007/2008.
D. Sasaran
Sasaran dari pelaksanaan penyelenggaraan Ujian Nasional / Ujian Madrasah ini adalah semua siswa-siswi yang telah memenuhi pernyaratan untuk mengikuti ujian antara lain :
1. Peserta yang belajar pada tahun terakhir disatuan pendidikan yang setingkat lebih rendah.
2. Memilki laporan penilaian hasil belajar / nilai rapot secara lengkap sampai dengan semester I tahun teakhir.
3. Memiliki STTB / Ijazah / Surat keterangan lain yang setara lebih rendah.
4. Peserta UN yang tidak lulus pada tahun sebelumnya.


E. Ruang Lingkup
Ruang lingkupUjian Nasional / Ujian Madrasah adalah meliputi seluruh Mata Pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir Madrasah Aliyah sesuai dengan kurikulum nasional ( kurikulum 1994, 2004 / KTSP ) dan dilaksanakan dalam bentuk ujian tertulis dan ujian praktek. Ujian Praktek dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dari mata pelajaran yang diujikan dan kondisi Madrasah.
Mata Pelajaran yang diujikan di Madrasah Aliyah Al Jauharotunnaqiyyah Cibeber tahun pelajaran 2007/2008 adalah sebagai berikut:
1.Mata Pelajaran yang diujikan secara Nasional

No. HARI
TANGGAL WAKTU MATA PELAJARAN
1 Selasa
22-Apr-08 08.00 - 10.00 BHS. INDONESIA
10.30 - 12.30 MATEMATIKA
2 Rabu
23-Apr-08 08.00 - 10.00 BHS. INGGRIS
10.30 - 12.30 GEOGRAFI
3 Kamis
24-Apr-08 08.00 - 10.00 EKONOMI
10.30 - 12.30 SOSIOLOGI


2. Mata Pelajaran yang diujipraktekan

No. HARI
TANGGAL WAKTU MATA PELAJARAN
1 Sabtu
3 Mei 08 08.00 - 09.30 Bhs. Indonesia
10.00 – 11.30 Bhs. Inggris
2 Senin
5 Mei 08 07.30 s.d selesai Alqur’an
Fiqih
3 Selasa
6 Mei 08 07.30 s.d selesai Bhs. Arab
Penjaskes
4 Rabu
7 Mei 08 07.30 s.d selesai Kesenian
Tek Infokom


3. Mata Pelajaran madrasah Aliyah progam IPS yang diujikan.

No. HARI
TANGGAL WAKTU MATA PELAJARAN
1 Senin
12-Mei-08 07.30 - 09.30 Kewarganegaraan
10.00 - 12.00 Qur’an Hadits
2 Selasa
13-Mei-08 07.30 - 09.30 Sejarah
10.00 - 12.00 S K I
3 Rabu
14-Mei-08 07.30 - 09.30 Bhs. Arab
10.00 - 12.00 Fiqih
4 Kamis
15-Mei-08 07.30 - 09.30 T I K

F. Ringkasan Kegiatan
Kebijakan dan pelaksanaan penyelenggaraan Ujian Nasional/Ujian Madrasah di MA AL - Jauharotunnaqiyyah tahun pelajaran 2007/2008 dilaksanakan dalam empat tahap sebagaimana berikut.

1. Tahap Persiapan
Dalam tahap ini dimulai dari Pendataan peserta Ujian, Penyusunan US I US2, Sosialisasi Ujian baik ke siswa, ke orang tua wali dan ke Guru, Penyusunan program kerja yang bertujuan untuk memastiakan data peserta tahun pelajaran 2007/2008 serta untuk memulai Pembuatan Administrasi.
2. Tahap Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan dibagi dalam Empat tahap, tahap-tahap ini bertujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan ujian secara berkesinambungan yang saling melengkapi dan dijadikan sebagai syarat yang harus dilaksanakan peserta ujian dalam mencapai kelulusan yaitu Try Out,Ujian Nasional, Ujian Praktek dan Ujian Madrasah..
3. Tahap Pengolahan
Tahap Pengolahan merupakan tahap pengumpulan data nilai secara kolektif dari semua nilai mata pelajaran yang di ujikan pada Ujian Madrasah dan Ujian Praktek. Pengolahan ini bertujuan untuk mempermudah perolehan data nilai dari setiap mata pelajaran secara menyeluruh.
4. Tahap Pelaporan dan Dokumentasi
Dalam pelaporan Pelaksanaan Ujian Nasional/Ujian Madrasah dituliskan tentang hasil nilai ujian yang diperoleh peserta Ujian Melalui pengumuman kelulusan. Selanjutnya dalam dokumentasi ditulis dalam Ijazah.



URAIAN KEGIATAN
A. JADWAL KEGIATAN
URAIAN KEGITAN TANGGAL

1. TAHAP PERSIAPAN
a. Pendataan Peserta Ujian
b. Penyusunan US1 dan US2
c. Pengiriman US1 dan US2 ke Rayon
d. Sosialisasi UN/UM ke wali murid
e. Pembentukan Panitia UN/UM
f. Rapat Penyelenggaraan UN/UM
g. Penyusunan Program Kerja
h. Penyusunan Administrasi
i. Pembagian Kartu Ujian

2. TAHAP PELAKSANAAN
a. Try Out 1
b. Try Out 2
c. Ujian Nasional Utama
d. Ujian Nasional Susulan
e. Ujian Praktek
f. Ujian Madrasah Utama
g. Ujian Madrasah Susulan

3. TAHAP PENGOREKSIAN
a. Pengoreksian Ujian Praketek
b. Pengoreksian Ujian Madarasah

4. TAHAP PENGOLAHAN
a. Nilai Ujian Madrasah
b. Penerimaan Dokumen ke Panitia
c. Rapat Pleno Kelulusan
d. Pengumuman Kelulusan

5. TAHAP PELAPORAN
a. Penyampaian Laporan Sementara
b. Pengambilan Blangko Ijazah ke Rayon
c. Penulisan Ijazah
d. Penerimaan STL
e. Pendandatanganan dan cap jari peserta
f. Legalisir ijazah dan STL
g. Laporan Pelaksanaan UAN

15 Desember 2007
20 Desember 2007
25 Desember 2007
30 Desember 2007
10 Januari 2008
09 Pebruari 2008
10 Pebruari 2008
12 Pebruari 2008
19 April 2008


17-19 Maret 2008
07-09 April 2008
22-24 April 2008
28-30 April 2008
03-08 Mei 2008
12-15 Mei 2008
19-22 Mei 2008


09- Mei 2008
17- Mei 2008


17-20 Mei 2008
20-23 Mei 2008
Minggu ke-1 Juni 2008
Minggu ke-2 Juni 2008


18 Juni 2008.
19 Juni 2008.

19-26 Juni 2008.
27 Juni 2008.
26 Juni 2008.

Juni 2008.
Juni 2008.






HASIL YANG DICAPAI

Pelaksanaan Ujian Nasonal/Ujian Madrasah Aliyah Al Jauharotunnaqiyyah Cibeber Cilegon adalah memperoleh Prosentase kelulusan sejumlah sekianpersen, sebagai mana terlampir.

PENUTUP

Pelaksanaan Ujian Nasional/Ujian Madrasah merupakan program akhir dari suatu kegiatan pendidikan di semua tingkat pendidikan yang bertujuan untuk mengukur kompetensi secara Nasional, dan hususnya merupakan kegiatan untuk menghantarkan kelulusan siswa siswi kelas XII Aliyah dari madrasah tersebut, juga sebagai bukti nyata bahwa siswa siswi kelas XII Aliyah telah menyelesaikan pendidikannya di sekolah tingkat menengah. Dengan begitu hendaklah kegiatan tersebut dapat dijadikan suatu kegiatan yang dapat menjadi tolak ukur keberhasilan suatu pendidikan dalam suatu tingkat satuan pendidikan.


Cibeber, Juni 2008



Panitia

Penulis : evazratu@gmail.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar